Prosedur mengatri daftar ulang:
1. Calon peserta didik mengambil form bukti tanda siswa sementara (di hall/pintu masuk utama)
2. Calon peserta didik melihat no pengumuman (dipapan pengumuman atau online)
3. Calon peserta didik mengisi form bukti tanda siswa sementara
4. Form Bukti tanda siswa semantara dikumpulkan di keranjang yg disediakan tiap loket
5. Peserta didik menunggu untuk dipanggil petugas loket (disediakan tempat duduk)
6. Peserta didik menuju ke loket untuk menerima:
Tinggalkan Komentar